PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) merupakan anak usaha anak usaha PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN), yang didirikan pada tanggal 27 Juni 2011 berdasarkan Akta Pendirian No. 125 Tahun 2011. PGN Gagas bergerak dalam bidang usaha pengolahan, pengangkutan serta penyimpanan dan niaga minyak dan gas bumi serta energi lainnya. PGN Gagas didirikan untuk memperkuat bisnis inti dan memberikan nilai tambah dalam operasional kegiatan PGN.
Sebagai penopang bisnis hilir PGN, PGN Gagas bertugas melakukan kegiatan pengolahan, transportasi, penyimpanan dan perdagangan minyak serta produk gas, panas bumi, gas metana, CBM serta energi lainnya.
Tugas lain yang disandang oleh PGN Gagas antara lain berfokus pada kegiatan perencanaan, pengadaan, konstruksi dan pengelolaan transportasi dalam penyaluran CNG, LNG serta produk lain melalui berbagai moda transportasi.

Memegang teguh kepercayaan yang diberikan
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Saling peduli dan menghargai perbedaan
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan